Minggu, Maret 16, 2025
spot_img
BerandaBeritaTerlibat Narkoba Warga Guntung Ditangkap Polisi

Terlibat Narkoba Warga Guntung Ditangkap Polisi

Polres Bontang – Polisi kembali membongkar peredaran narkoba di Bontang. Kali ini giliran dua Warga Guntung yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Satresnarkoba Polres Bontang, pada Selasa (10/10/2023) kemarin.

DA (42) tersangka pertama yang ditangkap pada pukul 12.30 Wita dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,29 gram yang digenggam di tangannya.
“Sabunya didapat dari Warga Guntung juga,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito.

Tak berselang lama, polisi akhirnya berhasil menangkap Ma (31) dengan 19 poket sabu seberat 8,06 gram. Ma ini lah yang pemasok sabu bagi tersangka sebelumnya.

Selain sabu polisi juga mengamankan uang hasil penjualan narkoba senilai Rp200.000, korek gas, sedotan runcing, bungkus rokok, dan ponsel, serta bungkus rokok.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments