Minggu, Mei 25, 2025
spot_img
BerandaBeritaTekan Penyebaran Covid -19 ,Polsek Marang Kayu Bersama Pos Koramil Marang Kayu...

Tekan Penyebaran Covid -19 ,Polsek Marang Kayu Bersama Pos Koramil Marang Kayu Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker

POLRES BONTANG -Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 , Polsek Marang kayu bersama Pos Koramil Marang Kayu, dan Pemerintah Kec. Marang Kayu menggelar opersi yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan serta pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan secara mobile di wilayah Kec. Marang kayu Rabu ( 05./5 /2021 ) Jam 08.30 Wita

Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Marang Kayu Iptu Karno dengan melibatkan personil polsek Muara Badak bersama unsur TNI dan Satpol PP Kec. Marang Kayu

Sasaran tempat yang dituju diantaranya tempat tempat keramian, Swalayan , pertokoan , dan pengendara kendaraan yang melintas Di Jl. Mulawarman Kec. Marang Kayu . sasarannya yakni mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan utamanya tidak menggunakan masker ,dan berkerumun.

“Mereka yang bertugas juga tidak hanya mengecek penerapan protokol kesehatan saja, tetapi juga menyampaikan himbauan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan , dan mengurangi mobilitas . Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Marang Kayu ” .

Dalam kegiatan Operasi Yustisi Penerapan PPKM ini , petugas gabungan masih menemukan beberapa orang warga pengendara kendaraan yang melanggar protokol kesehatan. mereka yang melanggar protokol kesehatan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, dan di berikan masker secara gratis .

Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan , operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik keramian di wilayah Kecamatan Marang Kayu . ini merupakan dukungan TNI-Polri kepada pemerintah khususnya polsek Marang kayu terkait implementasi program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) mikro guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, di wilayah Kecamatan Marang kay .

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments