Selasa, September 17, 2024
spot_img
BerandaBeritaTekan Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Pos Koramil Marang Kayu ,...

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Pos Koramil Marang Kayu , Dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Dan Pembagian Masker

Bontang -Dalam rangka mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro, dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 , Polsek Marang Kayu bersama Pos Koramil Marang Kayu dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Covid-19 disejumlah titik di wilayah Kecamatan Marang Kayu , utamanya di Jl. Mulawarman dengan sasaran Pengendara kendaraan Rabu (30/06/2021).Pagi

Selain memberikan imbuan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yaitu memakai masker secara benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas , dalam operasi yustisi itu, petugas gabungan jugamemberikan teguran dan membagikan masker kepada pengendaraan yang tidak memakai masker.

Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, dimasa PPKM, kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi prokes, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama. Pembagian masker tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM oleh Polsek Marang Kayu bersama Pos Koramil Marang Kayu dan Satpol PP

“Tingkat penyebaran Covid-19 , yang akhir akhir ini terus melonjak cukup tinggi sehingga gerakan prokes harus selalu ditaati kapanpun dan dimanapun,” ungkap AKP Sujarwanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program Percepatan vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah dengan turut serta melaksanakan vaksinasi. Ditegaskan oleh Kapolsek AKP Sujarwanto, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin Covid -19 karena sudah melalui uji medis maupun agama.

“Program percepatan vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu. Dari berbagai pendekatan, baik dari aspek ilmiah, klinis, medis dan agama, vaksin ini telah melalui proses hingga aman dan halal untuk digunakan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan prokes secara ketat, sesudah vaksin diberikan, sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

“Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga prokes secara ketat sehingga bisa memutus rantai penularan Covid 19 sesuai harapan kita semua,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments