Polres Bontang – Dalam rangka mencegah meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 dimasa libur panjang , dan perayaan hari raya paskah , personel Polsek Marang Kayu bersama TNI dan Satpol PP Kec. Marang Kayu terus menggelar Operasi Yustisi penerapan , dan pengawasan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis micro disejumlah titik di wilayah Kecamatan Marang Kayu , utamanya di pertokoan, pasar , serta pengendara sepeda motor,yang melanggar protokol kesehatan Minggu ( 04/4/2021
Selain memberikan imbuan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan maskerr, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan ,dan mengurangi mobilitas. dalam operasi yustisi tersebut, petugas juga membagikan masker kepada pengendara kendaraan maupun warga yang melanggar protokol kesehatan.,
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi hari ini aparat gabungan masih menemukan beberapa warga yang tidak disiplin mamatuhi protokol kesehatan , selanjutnya bagi warga yang melanggar di berikan teguran lisan maupun tertulis sesuai peraturan Bupati Kutai Kertanegara No 54 Th 2020
Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan, dimasa PPKM, kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi prokes, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama. hal ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,ditengah tengah libur panjang dan perayaan hari raya paskah . kegiatan operasi Yustisi tersebut merupakan dukungan dalam kegiatan PPKM oleh personel Polsek Marang Kayu bersama TNI dan Sat Pol PP
“Tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Marang Kayu yang masih tinggi sehingga polsek Marang Kayu bersama sama dengan unsur terkait menggelar operasi Yustisi setiap hari dengan waktu , dan tempat yang berbeda beda. di harapkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun, ” ungkap AKP Sujarwanto.