Polres Bontang – Rabu, 20 November 2024, pukul 12.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Santan Ulu, AIPTU Wahyudi H, dari Polsek Marangkayu, melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan pekarangan rumah warga di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.
Kegiatan ini dilakukan di pekarangan rumah milik Bapak Ibrahim Baijuri yang beralamat di RT 17, Desa Santan Ulu, Pekarangan rumah Bapak Ibrahim Baijuri telah dimanfaatkan secara optimal dengan menanam berbagai tanaman bergizi yang meliputi lombok, pepaya, jambu madu, pisang, sayur buncis, dan jeruk.
Pemanfaatan pekarangan ini menjadi contoh positif dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan sehat.
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan berjalan dengan baik di tingkat desa serta memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan lahan di sekitar rumah untuk menanam tanaman yang bermanfaat.
Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi, mengungkapkan, “Kami sangat mendukung upaya masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam tanaman bergizi. Ini bukan hanya tentang ketahanan pangan, tetapi juga tentang bagaimana kita menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mandiri. Saya berharap lebih banyak warga Desa Santan Ulu yang terinspirasi untuk melakukan hal serupa, agar program ketahanan pangan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.”
Humas Polres Bontang