Senin, Februari 10, 2025
spot_img
BerandaBerita  Sinergi 3 Pilar, Bhabinkamtibmas Berebas Tengah gelar Focus Group Discussion untuk...

  Sinergi 3 Pilar, Bhabinkamtibmas Berebas Tengah gelar Focus Group Discussion untuk Tingkatkan Kamtibmas

Bontang – Senin, 14 Januari 2025, sekira pukul 10.30 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah, Aiptu Rudiantoro, dari Polsek Bontang Selatan, melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama beberapa unsur terkait. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan penyelesaian masalah yang ada di lingkungan Kelurahan Berebas Tengah, khususnya dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Hadir dalam kegiatan FGD tersebut adalah Abdul Malik Rifa’i SE, Lurah Kelurahan Berebas Tengah, Maya Deasari, Kasi Trantib/Pem, Serka Agung Nugraha, Babinsa, Aiptu Rudiantoro, Bhabinkamtibmas serta Juhadil, Ketua Forum RT

 

Dalam pembahasan FGD kali ini, beberapa isu penting yang dibicarakan antara lain:

  1. Koordinasi mengenai pohon tumbang di lingkungan RT 40 yang berpotensi mengganggu mobil dan rumah warga, serta risiko kebakaran yang bisa terjadi akibat kejadian tersebut.
  2. Rekomendasi terkait kegiatan keramaian seperti pernikahan yang menggunakan tenda di badan jalan, yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum.
  3. Penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai kelurahan, yang menjadi perhatian bersama untuk ditanggulangi.
  4. Sosialisasi mengenai Hot Line Kapolres Bontang dengan nomor HP 0822-5252-8823 untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, dan keluhan secara cepat yang akan segera ditindaklanjuti.

 

Dalam kesimpulannya, seluruh peserta FGD bersepakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Langkah-langkah yang disepakati antara lain tetap melakukan koordinasi antara pemerintah Kelurahan, Kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menangkal segala bentuk gangguan keamanan. Selain itu, dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, juga disepakati untuk lebih memperhatikan pegawai kelurahan sebagai bagian dari upaya penanggulangan.

 

Lurah Kelurahan Berebas Tengah juga akan menyurati pemilik rumah kosong, Hartoyo, berdasarkan laporan masyarakat terkait potensi gangguan yang ada. Selain itu, kegiatan resepsi pernikahan yang menutup jalan tidak akan direkomendasikan, dan akan diarahkan untuk menggunakan gedung BPU Kelurahan sebagai tempat pelaksanaannya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara tiga pilar, yaitu Polri, Pemerintah Kelurahan, dan masyarakat, dapat terus terjalin dengan baik dalam upaya memerangi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.

 

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments