Kamis, Maret 27, 2025
spot_img
BerandaBeritaSimpan Sabu Dipinggir Jalan Warga Teluk Pandan Dibekuk Polisi

Simpan Sabu Dipinggir Jalan Warga Teluk Pandan Dibekuk Polisi

Polres Bontang – Akibat terlibat kasus narkoba, seorang pria berinisial Sa 21 tahun Warga Teluk Pandan, Kutai Timur, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang  pada Minggu (29/10/2023) pukul 00.40.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan, tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 1 poket atau seberat 2,11 gram.

“Kami tangkap saat berkendara di Jalan HM Ardans Pisangan,” katanya.

Setelah diinterogasi dan ponselnya diperiksa ada barang bukti yang disembunyikan di suatu tempat.

“Barang bukti itu disimpan di pinggir Jalan Tomat,   Gunung Elai, Bontang Utara. Sabu dijual dengan sistem jejak.

“Ada bukti transaksi dan foto sabu di handphonenya,” ungkapnya.

Polisi akhirnya juga mengamankan sepeda motor, dan uang hasil penjualan senilai Rp300.000.

Tersangka dijerat pasal  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments