Polresbontang.com – Kepolisian Resor (Polres) Bontang dan Polsek Jajaran selain melaksanakan patroli Pencegahan Penyebaran Covid-19 juga melaksanakan Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Bontang, Muara Badak dan Marangkayu.
Selain melakukan langkah-langkah pencegahan Penyebaran Covid-19, Polres Bontang juga melakukan Edukasi Pencegahan Karhutla, karena “Peristiwa Penyebaran Vovid-19 dan Karhutla menjadi perhatian serius Nasional bahkan Internasional yang harus segera direspon dengan upaya pencegahan yang lebih intensif”.
Wilayah yang menjadi prioritas yakni Kecamatan Bontang Selatan, Muara Badak dan Marangkyu yang merupakan daerah rawan terjadinya Karhutla. Terbukti hampir setiap hari selalu ada titik lokasi hotspot di ketiga wilayah itu.
Seperti malam ini, Personil Polres Bontang melaksanakan Patroli Karhutla dan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di KM. 25 Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, di titik koordinat lokasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan pada Longitude : 117.435111° dan Latitude : 0.074580°, Rabu (15/4/2020).
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan guna mengantisipasi merebaknya wabah Coronavirus Disease (COVID-19) dan Terjadinya Karhutla, Polres Bontang setiap hari menurunkan personil yang tergabung dalam Peleton Covid-19 dan Peleton Karhutla.
Setidaknya setiap hari kami menurunkan sedikitnya 65 orang guna melakukan Patroli Pencegahan Covid-19 dan Pencegahan Karhutla. Kami juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan baik penyebaran COVID-19 dan Karhutla, kata AKBP Boyke Karel Wattimena.
Personil kita bagi dua, ada yang melaksanakan tugas Patroli Pencegahan Covid-19 dan ada yang melaksanakan Patroli Pencegahan Karhutla, lanjut Kapolres.
“Dalam pelaksanaan upaya Pencegahan dilapangan dilakukan secara Terpadu dengan melibatkan peran serta para pihak meliputi TNI, POLRI, Manggala Agni, BPBD, Perusahaan dan Masyarakat sekitar,”jelas Kapolres .
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, “bila ketahuan akan kami tindak tegas pembakar itu, dan akan saya jerat dengan pasal berlapis “, tegas Kapolres.