BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui pelayanan SAMSAT. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Kantor Polres Bontang.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan secara rinci dan humanis mengenai alur, persyaratan, serta tahapan penerbitan STNK baru maupun perpanjangan. Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pentingnya kelengkapan dokumen seperti KTP, BPKB, dan cek fisik kendaraan, guna mempercepat dan memperlancar proses pelayanan di Kantor SAMSAT.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bontang berharap masyarakat dapat lebih memahami prosedur pelayanan dengan baik, sehingga tercipta pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas dari pungli. Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor.
