Jum’at, 6 Februari 2026, SATLANTAS POLRES BONTANG memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Polres Bontang tentang mekanisme penerbitan SIM dengan baik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam sosialisasi ini, SATLANTAS POLRES BONTANG menjelaskan tentang persyaratan dan prosedur penerbitan SIM, termasuk jenis-jenis SIM, biaya, dan dokumen yang diperlukan. Selain itu, juga dijelaskan tentang pentingnya memiliki SIM yang sah untuk menghindari sanksi dan memastikan keselamatan berkendara.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang mekanisme penerbitan SIM. Mereka sangat antusias dan aktif bertanya tentang proses penerbitan SIM dan bagaimana cara mengurusnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengikuti prosedur penerbitan SIM dengan baik, sehingga dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bontang.
