*BONTANG* – Unit Pelayanan BPKB Sat Lantas Polres Bontang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai E-BPKB pada Rabu, 18 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan digital terbaru yang memungkinkan masyarakat dapat melihat data kepemilikan kendaraan bermotor secara langsung melalui smartphone.
Dalam sosialisasi tersebut petugas menjelaskan cara akses, manfaat, serta keamanan penggunaan E-BPKB. Dengan adanya sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa BPKB fisik untuk mengecek data kendaraan. Cukup menggunakan ponsel, pemilik kendaraan dapat mengetahui informasi kepemilikan secara cepat, akurat, dan transparan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor, agar lebih efektif, efisien dan mudah dijangkau masyarakat Kota Bontang.
