BONTANG – Rabu (23/09/2026), Unit Pelayanan BPKB Sat Lantas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa data kepemilikan kendaraan bermotor kini dapat diakses secara digital dengan lebih mudah, cepat dan aman.
Melalui E-BPKB, masyarakat pemilik kendaraan dapat melihat dan memverifikasi data kepemilikan ranmor secara digital langsung melalui smartphone. Inovasi ini dilengkapi dengan chip dan teknologi digital yang memuat riwayat kendaraan, sehingga lebih aman dari pemalsuan dan mempermudah proses pengecekan keabsahan dokumen oleh petugas maupun pemilik kendaraan itu sendiri.
Sat Lantas Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk mendukung program digitalisasi dokumen kendaraan ini. Dengan adanya E-BPKB, diharapkan pelayanan BPKB menjadi lebih transparan, modern, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan di Kota Bontang.
