Polresbontang.com – Dengan Pertimbangan Pandemi Covid-19 Kota Bontang sudah Zero, Pemerintah Kota Bontang akhirnya mencabut kebijakan pembatasan masuk Kota Bontang dan membuka kembali Pos Covid-19 yaitu 2 (dua) Pos Perbatasan Kota Bontang, Senin (6/7/2020) malam.
Pencabutan pembatasan mobilitas warga di Perbatasan Kota Bontang yakni di Tugu Selamat Datang dan di . Simpang Gunung Kusnodo, ini merupakan tindak lanjut pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau “New Normal”.
Pos Pemeriksaan di Tugu Selamat Datang dan Portal Covid-19 di Simpang Gunung Kusnodo telah dicabut atau di buka kembali, namun masyarakat dihimbau tetap mengikuti Protokol Kesehatan seperti menghindari kerumunan massa, jaga jarak, sring cuci tangan dan selalu memakai masker.
“Jadi Pos Pembatasan Tugu Selamat Datang dan Portal Simpang Gunung Kusnodo telah dibuka, dalam arti masyarakat bebas beraktivitas, Namun wajib mengikuti anjuran pemerintah yakni mematuhi Protokol Kesehatan” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas AKP Suyono.
Kata Suyono, Setelah kedua Pos dibuka kembali, kita mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Bontang dengan pemberlakukan Tatanan hidup baru atau “New Normal”, untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, nantinya kita akan mengedukasi masyarakat dengan sering melakukan patroli dan memberikan himbauan”.
Polres Bontang akan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bontang dalam penerapan Tatanan Hidup Baru atau “New Normal”, Ini bukan untuk kami saja, namun untuk kepentingan bersama, agar kita semuaw terhindar dari Wabah Covid-19 ” pungkasnya.