Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk dukungan Polsek Marangkayu terhadap gerakan ketahanan pangan nasional dan bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk melakukan hal serupa di pekarangan mereka.
“Harapan kami, hasil panen ubi ini bisa dimanfaatkan oleh para personel Polsek dan warga sekitar. Ini adalah langkah sederhana untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal,” ujar AKP Fahrudi.
Ubi kayu mentega, dengan tekstur lembut dan rasa gurihnya, dapat diolah menjadi berbagai hidangan tradisional dan modern, sementara ubi kayu gajah, yang berukuran lebih besar, diharapkan memberi hasil panen yang berlimpah.
Selain menghasilkan bahan pangan bergizi, program ini juga bertujuan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam perawatan dan pemanfaatan tanaman ini, sehingga tercipta solidaritas yang lebih kuat antara aparat kepolisian dan warga.
AKP Fahrudi juga menambahkan bahwa jika program ini berhasil, Polsek Marangkayu akan terus melanjutkan inisiatif serupa dan mengajak lebih banyak masyarakat untuk ikut serta.
“Dengan menanam pangan bergizi seperti ubi kayu, kami berharap bisa meningkatkan kualitas gizi dan ketahanan pangan di lingkungan kami,” tambahnya.
Langkah Polsek Marangkayu ini tak hanya menjadi bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan, tetapi juga menjadi contoh positif bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong sebagai sumber pangan yang bermanfaat.