Selasa, Maret 25, 2025
spot_img
BerandaBeritaPolsek Marangkayu amankan Pelaku Curanmor di Dusun Mekar Sari

Polsek Marangkayu amankan Pelaku Curanmor di Dusun Mekar Sari

Bontang – Jajaran Polsek Marangkayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku berinisial K (36), warga Dusun Mekar Sari Blok E, ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi menyampaikan “Polsek Marangkayu berhasil ungkap tindak pidana ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya pada Jumat (15/11/2024), saat ini terduga K (36) telah diamankan di Polsek Marangkayu berikut barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut”.

Bermula dari peristiwa hilangnya sepeda motor warga Mekar Sari berupa 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam bernomor polisi KT 5768 CAW.
Dalam pengembangan perkara, terduga K juga diduga terlibat dalam pencurian uang tunai sebesar Rp1.725.000 yang dilaporkan pada Senin, 18 November 2024, di lokasi berbeda di Dusun Mekar Sari.

Kepada masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. “Kami mengajak warga untuk selalu waspada dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments