Bontang -Dalam mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19, Personil Polsek Marang Kayu bersama Satpol PP rutin melakukan operasi Yustisi pendisiplinan dan mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Jumat 22/10/2021.
Kali ini, dibawah pimpinan Kanit Sabhara polsek Marang Kayu Aiptu Norton Tobing menggelar operasi Yustisi n di kawasan Pasar Marang Kayu .
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan teguran lisan secara humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker maupun berkerumun , petugas juga menghimbau kepada para pedagang maupun para pengunjung pasar untuk mentaati protokol kesehatan seperti mengunakan masker dan menjaga jarak antara pedagang dan para pengunjung pasar.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK.MH melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker ini dilakukan secara mobile di tempat tempat keramian yang rawan terjadinya pelanggaran prokes ,guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, selain memberikan imbauan kepada masyarakat petugas juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang ditemui, terutama bagi mereka yang tidak membawa atau memiliki masker.
“ Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona,” kata AKP Sujarwanto.
Ia juga menambahkan, “Polsek bersama Pos Koramil Marang Kayu , dan Satpol PP akan terus bersinergi untuk melakukan operasi Yustisi dan himbauan protokol kesehatan kepada Masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami juga ajak warga untuk berperan aktif membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dengan patuh pada anjuran pemerintah dengan harapan pandemi dapat segera berakhir.” Tandasnya