Rabu, Mei 31, 2023
spot_img
BerandaBeritaPolres Bontang kembali gelar Operasi Yustisi PPKM

Polres Bontang kembali gelar Operasi Yustisi PPKM

Bontang – Guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, Aparat gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Bontang.

Dipimpin Padal Operasi Yustisi Protokol Kesehatan  Ipda Dany Purwantoro  , hari Rabu malam  (10 /02/2021) pukul 20.00 Wita Aparat Gabungan melakukan patroli gabungan penerapan protokol  kesehatan kepada masyarakat  tempat-tempat keramaian masyarakat  yang ada di wilayah kota Bontang.

Sebanyak 20 personil terdiri 10 personil Polri, 2 personil TNI , dan 8 personil Satpol PP Kota Bontang mendatangi lokasi Cafe cafe, angkringan , puja sera dan kuliner yang ada di sepanjang Jl. Di. Panjaitan  dan Jl. Patimura  kota Bontang

Di lokasi aparat gabungan  memberikan himbauan , dan teguran tertulis kepada warga dan pemilik usaha , Cafe Cafe, angkringan ,  puja sera , dan  kuliner   yang tidak menerapkan protokol kesehatan , Aparat gabungan juga Mensosialisasikan Peraturan Walikota Bontang No. 21 tahun 2020 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Bontang Nomor :188.65/80/Bontang/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono  mengatakan operasi  Yustisi penerapan PPKM yang  dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dikota Bontang

Ini semua kami lakukan dengan tujuan menekan angka Konfirmasi Positif Covid-19 di Kota Bontang yang akhir-akhir ini terus meningkat, jadi kami akan bertindak tegas “keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi”, tegas Kapolres

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments