Selasa, Januari 21, 2025
spot_img
BerandaBeritaPolres Bontang Gelar Rapid Test Untuk 36 Tahanan

Polres Bontang Gelar Rapid Test Untuk 36 Tahanan

Bontang – Tahanan di Mapolres Bontang menjalani Rapid Test. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Polres Bontang dan Kejari Bontang dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bontang, Kamis (5/11/2020).

Sebanyak 36 orang Tahanan Kejaksaan Negeri Bontang yang dititip di Rutan Polres Bontang dilakukan Rapid Test. Ini merupakan persyaratan sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 Kota Bontang.

Proses rapid test dilakukan dengan cara bergantian di ruang tunggu besuk tahanan Polres Bontang dengan Pengamanan dan Pengawalan ketat oleh Personil Polres Bontang.

Kasat Tahti Polres Bontang IPTU Eko Suhadi, SH kepada media ini mengatakan rapid test terhadap tahanan dilaksanakan untuk memastikan kondisi tahanan di Rutan Polres Bontang dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap Covid-19.

“Rapid test merupakan salah satu syarat dan SOP sebelum tahanan masuk ke Rutan Polres Bontang ataupun ke Lapas Bontang. Sehingga dilakukan tes untuk mengetahui kondisi kesehatan para tahanan,” tuturnya.

Jadi Tahanan wajib menjalani Rapid Test 2 kali, saat mau masuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Bontang dan saat akan dipindahkan ke Lapas Bontang, jelas Iptu Eko.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siruingoringo, SIK. MH melalui Kasaubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan walaupun hasilnya negatif protokol kesehatan tetap dilaksanakan di ruang tahanan Polres Bontang.

Protokol keaehatan harus ditaati bagi tahanan itu sendiri maupun keluarga yang menjenguk atau membesuk. “Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments