BONTANG – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingg saat ini membuat polres Bontang bersama TNI- dan Satpol PP kota Bontang terus menggelar operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan
Setidaknya setiap hari dilakukan Razia Yustisi Penggunaan Masker. Dengan melibatkan Personil gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti hari ini Jumat tanggal 05 Februari 2021 jam 09.00 Wita ,sebanyak 50 personil gabungan yang dipimpin Ipda Wahyudi Bambang P selaku Padal Operasi Aman Nusa II menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada masyarakat di empat lokasi di wilayah kota Bontang yaitu Tugu selamat datang Bontang , Simpang empat Bontang baru , Simpang empat Smanda Jl. Imam Bonjol dan Simpang empat Al Hijrah Kel. Tanjung Laut kota Bontang
Di lokasi, petugas gabungan membagikan masker serta menghimbau kepada setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. untuk selalu mematuhi protokol kesehatan
“Kegiatan Operasi Yustisi atau Operasi Aaman Nusa ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang”.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP. H. Suyono mengatakan operasi yustisi dan pembagian masker yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covvid-19 di kota Bontang