Bontang – Satpolairud Polres Bontang berhasil menggagalkan aksi ilegal fishing menggunakan bom ikan di perairan Bontang Kuala pada Kamis (16/01/2024). Satu orang terduga pelaku, berikut sejumlah barang bukti bahan peledak dan peralatan penangkapan ikan ilegal, telah diamankan.
Bermula saat personil Sat Polair melakukan patroli perairan pada koordinat 00°09’21951″LU – 117°31’33026″BT , tepatnya di sekitar Pulau Badak-Badak, Kelurahan Bontang Kuala, sekira jam 07.00 wita, telah mencurigai sebuah kapal klotok warna biru lis putih melintasi perairan saat itu, kemudian melakukan pengejaran dan menghentikannya. Saat dilakukan penggeledahan di kapal klotok yang diawaki oleh saksi SR (37) dan SD (31), ditemukan barang bukti peralatan dan perlengkapan yang mengindikasikan kegiatan ilegal fishing dengan menggunakan bom ikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya :
– 7 kg bahan baku peledak (butiran pupuk cantik yang telah diolah dan dicampur bensin dan solar)
– 2 ons ANFO / bubuk mesiu
– 13 sumbu picu
– 3 buah obat nyamuk bakar
– 16 botol kaca
– 2 buah korek api
– 1 unit kapal klotok kayu
– 3 buah karet ban
– 2 batang besi ulir pemberat
– 1 unit kompresor
– selang karet 50 meter
– 2 buah kacamata selang
– 1 buah mouthfish selam
Dari hasil keterangan saksi SR dan pengakuan terduga SD, dibenarkan bahwa bahan baku peledak dan perlengkapan yang diamankan adalah milik terduga SD. Saat ini terduga telah diamankan di Polres Bintang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap terduga telah melanggar UU Darurat Nomor 12 th 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa ijin yang sah.
Kapolres Bontang melalui Kasat Polair AKP Khairul Umam menegaskan bahwa aksi ilegal fishing seperti bom ikan merupakan kejahatan serius yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merusak lingkungan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga kelestarian ekosistem laut,” ujarnya.
Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan laut. Operasi ini menunjukkan keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut di wilayah Bontang.
Humas Polres Bontang