Polresbontang.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) kini makin menjamur di Kota Bontang. Selain menempati bahu jalan, teras warga dan tanah kosong, PKL juga ada yang berjualan di Trotoar. Yang lebih memprihatinkan lagi, mereka tidak punya lahan parkir yang memadai, sehingga dampaknya mengganggu arus lalu lintas jalan.
Oleh sebab itu, Polres Bontang bersama Kodim 0908 Bontang, POM TNI dan Satpol PP bergerak bersama – sama menertibkan PKL dengan sasaran pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Protokol Kota Bontang, Senin (9/12/2019).
Setidaknya 60 personil terdiri personil Polres 2 orang, Kodim 2 orang, POM TNI 2 orang, Kejaksaan 1 orang Disperindagkop 2 orang dan personil Satpol PP 50 orang dilibatkan dalam operasi Penertiban pedagang kaki lima (PKL) tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan kegiatan penertiban ini adalah program dari Satpol PP Kota Bontang dalam upaya penataan Kota agar terlihat tertib, indah dan nyaman. Kami TNI dan Polri sifatnya hanya mendukung dan memback up, karena itu program pemerintah yang harus mereka lakukan,
“ Para Pedagang Kaki Lima itu memang kadang kita butuhkan, namun kadangkala mereka juga perlu dibina dan ditertibkan. Karena keberadaannya yang kadang mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata Suyono.
“Dengan adanya penertiban ini diharapkan keberadaan PKL bisa lebih tertata rapih dan tidak sampai mengganggu arus lalu lintas,” imbuhnya.