Polres Bontang. Pastikan ruang tahanan aman bebas dari barang berbahaya milik tahanan yang dilarang masuk dan mengantisipisi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan Ka Spkt Shif A Aiptu Gunawan Wibisono didampingi Pawas dan PIket Fungsi melakukan pengecekan barang milik tahananan ,”Kamis,(2/2/2023)
Pengecekan ruang tahanan rutin di laksanakan oleh personil yang melaksanakan tugas piket pada hari itu,
“Pengecekan ruang tahanan adalah bentuk tanggung jawab personil yang melaksanakan tugas piket, dimana pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi barang barang yang dilarang masuk kedalam sel tahanan yang dapat membayakan petugas jaga dan tahanan itu sendiri atau dapat digunakan untuk sarana melarikan diri ucap Aiptu Gunawan Wibisono”
Kasat Tahti Iptu Heri Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan pengecekan ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan, jumlah Tahanan,serta untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang yang ada diruang tahanan”