Minggu, Maret 16, 2025
spot_img
BerandaBeritaPolres Bontang Amankan Lima Pelaku Perjudian Poker di Jalan Diponegoro

Polres Bontang Amankan Lima Pelaku Perjudian Poker di Jalan Diponegoro

Bontang, 16 November 2024 – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis poker pada Sabtu (16/11/2024) dini hari di sebuah rumah di Jalan Diponegoro RT. 16, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim, saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 00.10 WITA, 5 terduga pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi poker. Mereka adalah HI (58), CS (40), I (54), S (41), dan R (38). Dari TKP diamankan barang bukti sejumlah uang tunai, 2 set kartu remi, papan nomor. Saat ini para terduga telah diamankan di Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Iptu Hari menyampaikan “Polres Bontang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, demi menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat. Dengan semangat Presisi, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar”.

HUMAS POLRES BONTANG

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments