Polresbontang.com – Upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat, Sat Lantas Polres Bontang memberikan Pembinaan dan Penyuluhan antara lain kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bontang.
Personil Sat Lantas tersebut meminta kepada aplikator maupun pengemudi ojol untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar selalu tertib di jalan raya. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang AKBP Imam Safii melalui Kanit Dikyasa Aipda Abdul Khohar, Jumat (13/12/2019) sore.
Beberapa pelanggaran yang kerap dilakukan pengemudi Ojol antara lain berhenti di sekitar rambu larangan Stop, melawan arus dan bahkan menggunakan HP saat berkendara. Hal itu selain melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan baik bagi pengemudi ojol maupun pengendara lainnya.
Untuk itu kami minta kerjasamanya para pengemudi Ojol agar selalu tertib berlalu lintas dijalan raya dan menjadi contoh bagi masyarakat, harap Khohar.