BONTANG – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi, Satuan Lalu Lintas Polres Bontang menggelar sosialisasi mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat, Sabtu 6 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Polres Bontang tersebut dipimpin langsung oleh personel Unit Regident Satlantas. Puluhan warga yang hadir diberikan penjelasan detail mulai dari persyaratan, tahapan, hingga estimasi waktu penerbitan STNK baru maupun perpanjangan di SAMSAT.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi melalui KBO Satlantas menyampaikan, sosialisasi ini merupakan komitmen Polri untuk mendekatkan diri ke masyarakat sekaligus mencegah adanya informasi keliru terkait pengurusan STNK.
“Kami ingin masyarakat paham betul alurnya. Mulai dari cek fisik, pendaftaran, pembayaran PNBP, hingga STNK dan plat nomor jadi. Semua kami jelaskan agar tidak ada lagi yang bingung atau termakan calo,” ujar perwakilan Satlantas saat memberikan materi.
