Bontang – Seorang pria terduga yang memiliki/menguasai Narkoba jenis Sabu diamankan Tim Reskoba Polres Bontang pada Senin (03/02/2025) sekira jam 23.00 wita. Terduga AT (19) diamankan oleh Tim karena memiliki / menguasai Sabu seberat 0,92 gram.
Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa di lokasi cucian mobil Rio Car Wash yang berada di Kelurahan Bontang Baru dicurigai sebagai lokasi transaksi Sabu. Setelah melakukan pengamatan, saat akan dilakukan penggeledahan di sebuah kamar, terduga AT sempat membuang sebuah bungkusan namun diketemukan oleh tim dan diakui oleh terduga bahwa bungkusan itu berisi sabu.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba AKP Reinhard Nixon menjelaskan “Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Masyarakat diharapkan turut serta dalam upaya pengungkapan kasus Narkoba dengan menyampaikan informasi di kanal komunikasi publik pada WA Hotline Kapolres Bontang”.
Humas Polres Bontang