Bontang – Setelah melakukan pengembangan dan hasil interogasi terhadap terduga AT (19), diperoleh keterangan bahwa Sabu yang dimiliki terduga berasal dari seseorang yang dikenal terduga dengan nama panggilan Odos.
Tanpa menunggu waktu lama, Tim Reskoba segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga R (25) alias Odos yang datang di lokasi Rio Car Wash pada jam 23.40 wita. Dalam penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik berisi sabu 0,32 gram, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, HP dan sedotan plastik sebagai alat hisap.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba AKP Reinhard Nixon menjelaskan “Polres Bontang akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan jaringan peredaran Narkoba. Peran aktif masyarakat menyampaikan informasi sangat dibutuhkan dalam upaya Polri mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba”.
Humas Polres Bontang