Rabu, Desember 17, 2025
spot_img
BerandaBeritaPenyerahan dokumen Pengajuan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bontang dari DPD...

Penyerahan dokumen Pengajuan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bontang dari DPD PKS mendapatkan pengawalan dari Kepolisian

Polres Bontang. Personil Sat Lantas Polres Bontang memberikan pengawalan penyerahan dokumen Pengajuan Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bontang Pada Pemilu tahun 2024 dari Kantor Sekretariat DPD PKS kota Bontang jalan KS Tubun RT.08 Kelurahan Bontang Kuala menuju Kantor KPU Kota Bontang Jl. Awang Long, Senin (8/5/2023) 08.30 wita

Dalam Penyerahan dokumen tersebut Sat Lantas Polres Bontang melakukan pengawalan dan pengamanan disepanjang jalur yang dilalui pengurus dan simpatisan dari Partai PKS agar tidak menggangu masyarakat pengguna jalan lainnya

“untuk total kendaraan yang kami kawal menuju KPU Kota Bontang berjumlah 25 unit roda 4” ujar Kasat Lantas Polres Bontang AKP Toni Joko Purnomo, S.H.

Setibanya di Kantor KPU pengurus dan simpatisan DPD PKS Kota Bontang diterima oleh Ketua KPU Kota Bontang beserta Komisioner KPU Kota Bontang.

Berikut daftar nama nama Bacasleg yang diajukan oleh DPD PKS Kota Bontang:

Dapil 1 Kecamatan Bontang:

  1. Drs. Suharno
  2. Musdalifah
  3. Ma’Ruf
  4. Nadlif Ridwan
  5. Nur Salim
  6. Fatkhul Choirifatah
  7. Mufidah
  8. Abdul Hanif Al Islami
  9. Suryana Rahmaniah, S.E

DAPIL 2 Kecamatan Bontang Barat :

  1. Abdul Malik
  2. H. Fajar
  3. Ucu Sopiah
  4. Siti Nurhayati

DAPIL 3 Kecamatan Bontang Utara :

  1. Narwisan, S.Psi, M.Pd
  2. Adrof Dita
  3. Endah Sri Wahyuni
  4. Syarifuddin Dillah
  5. Imam Sanusi
  6. Saeful Rizal
  7. Farida
  8. Adhani
  9. Izzuddin Hawari
  10. Rusliati
  11. Endasyah
  12. Endang Eslina

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments