Minggu, Juni 15, 2025
spot_img
BerandaBeritaPengedar Sabu Digerebek Polisi Pemasoknya Buron

Pengedar Sabu Digerebek Polisi Pemasoknya Buron

Polres Bontang – Seorang pria asal Muara Badak diringkus Sat Reskoba Polres Bontang karena ketahuan membawa Sabu.

PK(34) diringkus disalah satu rumah jalan Soekarno-Hatta, Gunung Telihan, Bontang Barat.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan saat akan ditangkap tersangka sempat berusaha kabur.

“Ia (PK) berusaha kabur saat akan ditangkap, beruntung anggota kami sudah antisipasi sejak awal” ungkapnya.

Polisipun mneggeledah ruang tamu dan menemukan 2 poket sabu seberat 3,81 gram yang disimpan dalam tas make up.

Saat diintrogasi asal usul sabu tersebut, tersangka mengaku mendapatkan dari rekannya, Polisipun melakukan pencarian terhadap rekan tersangka tetapi tidak dapat ditemukan.

Kini tersangka ditahan di Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi turut menyita barang bukti lain berupa ponsel dan sedotan runcing.

Tersangka kami dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments