Poldakaltim.com, Bontang – Guna mencegah dan menekan Penyebaran Covid-19 , Polres Bontang bersama TNI ,dan Satpol PP, melaksanakan patroli gabungan kegiaran rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka penerapan ,dan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro level 3 di Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas AKP H. Suyono mengatakan, patroli gabungan pengawasan Penerapan PPKM level 3 ini akan terus dilakukan polres Bontang bersama sama dengan TNI dan Pemerintah Kota ataupun Lintas sektoral lainnya . diharapkan dengan adanya patroli gabungan dan sosialisasi tersebut masyarakat menjadi lebih paham akan pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan prokes sehingga penyebaran Covid-19, dapat di tekan dan di minimalisir “Jelasanya
Kapolres berpesan kepada masyarakat kota Bontang agar dapat mengurangi kegiatan di luar rumah , mari kita lawan dan cegah Covid-19, secara bersama – sama salah satunya dengan mematuhi aturan PPKM mikro level 3 dan menerapakan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas .
“Semua upaya yang kami lakukan ini demi kesalamatan masyarakat , tentunya kita semua berharap laju penyebaran Covid-19, menurun sehingga masyarakat dapat beraktifitas secara normal “Pungkas Kapolres Bontang