Polres Bontang, 14 November 2024 – Sebagai bagian dari upaya dalam mendukung Program Asta Cita Pemerintah serta menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian, Polres Bontang pada hari Kamis, 14 November 2024, melaksanakan pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam sejumlah personilnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang mengarah pada kegiatan judi online atau tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian.
Pemeriksaan dilakukan pada pukul 08.00 hingga 09.15 WITA, dengan melibatkan tim internal yang kompeten dalam bidang forensik digital. Seluruh personil yang diperiksa diwajibkan untuk menyerahkan perangkat telepon genggam mereka guna dilakukan verifikasi dan penelusuran terhadap kemungkinan adanya aplikasi judi online atau jejak digital yang mengarah pada akses ke situs perjudian.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aplikasi judi online yang terpasang secara langsung pada perangkat telepon genggam personil yang diperiksa. Selain itu, tidak ditemukan pula jejak digital atau riwayat pencarian yang mengarah pada situs perjudian yang diakses melalui browser internet.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F L Tobing, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bontang untuk memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjaga agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh personil, serta memastikan bahwa mereka mematuhi kode etik yang telah ditetapkan,” ujar AKBP Alex
Pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam personil Polres Bontang ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi pelanggaran, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil oleh anggota kepolisian. Polres Bontang juga menegaskan bahwa setiap personil yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
HUMAS POLRES BONTANG