Untuk mencegah penyebaran Covid-19, i Polsek Marang Kayu melaksanakan patroli yustisi dan sosialisasi himbauan protokol kesehatan (prokes), Senin (09/7/2022).
Dalam kegiatan yang dipimpin Bripka Mashudi bersama Briptu Aji Nugroho dan Briptu Nurahman melakukan Patroli dan sosialisasi himbauan Prokes ke pasar tradisional Desa Sebuntal, Perkantoran dan pertokoan di Kecamatan Marang Kayu.
Kegiatan patroli dilaksanakan dalam rangka menjaga dan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengedukasi warga untuk tetap disiplin menerapkan prokes guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, patroli yustisi himbauan penerapan prokes setiap hari dilaksanakan Polsek Marang Kayu untuk mengedukasi warga agar tetap disiplin menerapkan prokes sekaligus mencegah gangguan kamtibmas.
”Kita ketahui bersama Saat ini Kasus terkonfirmasi Covid-19 mengalami lonjakan kembali dan beberapa daerah dinyatakan Zona merah, tentunya kita tidak ingin masyarakat abai dan lalai menerpakan Protokol kesehatan, untuk itulah kami dari Polsek Marang Kayu akan terus hadir di tengah tengah masyarakat untuk memberikan himbauan dan edukasi Prokes” Ujar Kapolsek AKP Slamet Riyadi
Kapolsek juga mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. ”Semoga dengan kesadaran masyarakat menerapkan prokes, pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas secara normal dan masyarakat semakin produktif,” pungkasnya
