Selasa, Maret 25, 2025
spot_img
BerandaBeritaOperator 110 Polres Bontang Siap Melayani Masyarakat

Operator 110 Polres Bontang Siap Melayani Masyarakat

Humas Polres Bontang, Layanan Call Center 110 Polres Bontang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam, senin (27/2/2023)

Pada umumnya bila masyarakat akan melaporkan suatu kejadian mendatangi kantor polisi terdekat dengan adanya call center 110 akan mempermudah masyarakat dan mempercepat Polri dalam penanganannya.

Layanan call center 110 yang diresmikan pada tanggal 20 Mei 2022 ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik

Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam. namun Polri menghimbau kepada masyarakat agar jangan dibuat main-main. Bila hal ini terjadi Polri dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan tersebut. Untuk itu, saat melaporkan suatu kejadian, sebaiknya berikan informasi yang jelas. bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa itu terjadi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, S. Sos menyampaikan “Operator kami 24 jam siap menerima laporan masyarakat via telpon, laporan yang dimaksud bisa terkait informasi, adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan. Ujar beliau.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments