Sabtu, April 20, 2024
spot_img
BerandaBeritaOperasi Yustisi Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Tindak 21 Pelanggar

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Tindak 21 Pelanggar

Bontang – Aparat gabungan terdiri personil TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang hari ini menindak 21 pelanggar dalam Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Bontang, Senin (19/10/2020).

Sebanyak 37 orang aparat Gabungan yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Bontang Sutrisno dan Perwira Pengendali (Padal) AKP I. Nyoman Suyasa menggelar Razia di sepanjang Jl. A Yani, Jl. Ir Juanda, Jl. KS. Tubun, Jl. R Suprapto, Jl. MT. Haryono, Jl. Bhayangkara, Jl. MH. Thamrin dan pelabuhan Tanjung Limau Kota Bontang.

“Hari ini Operasi Yustisi Kota Bontang telah melaksanakan penindakan terhadap 21 pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker di tempat umum,”.

Selain melakukan Razia, aparat gabungan juga melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan sesuai Perwali Kota Bontang No 21 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 tentang Ketaatan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono menghimbau kepada seluruh warga Kota Bontang agar selalu mematuhi protokol Kesehatan.

Ini merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 sampai Vaksin atau Obat Virus Corona ini ditemukan, kata Suyono.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments