Polres Bontang merespons cepat informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan bayi meninggal dunia setelah dilahirkan di RS Yabis Bontang. Informasi tersebut menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai pertanyaan serta komentar di ruang digital.
🔎 Hasil penyelidikan mengungkap fakta berbeda. Berdasarkan keterangan para pihak dan hasil penelusuran, Sdri. AR tidak terdaftar sebagai pasien RS Yabis Bontang dan tidak pernah mendapatkan penanganan medis terkait persalinan di rumah sakit tersebut. Dari hasil klarifikasi, peristiwa itu diakui sebagai rekayasa yang dilakukan oleh AR bersama suaminya, DN. Hal tersebut dilakukan karena AR takut dianggap tidak bisa hamil oleh keluarga maupun keluarga mertuanya.
Polres Bontang juga memfasilitasi pertemuan yang melibatkan AR, DN, keluarga kedua belah pihak, serta perwakilan RS Yabis untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
📢 Masyarakat diimbau untuk lebih bijak bermedia sosial. Jangan terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak lain.
SARING SEBELUM SHARING.
Polisi Bersama Masyarakat.
