Bontang – Kasi Propam Polres Bontang menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Polsek Jajaran Polres Bontang, Kamis (27/01/2022).
Gaktibplin dari Propam Polres Bontang langsung dipimpin Kasi Propam AKP Sujarwanto dilakukan di Lapangan Apel Sat Lantas dan Polsek Marangkayu dengan diikuti seluruh personil Sat Lantas dan Polsek Marangkayu.
“Gaktibplin dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Bontang”, kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Propam AKP Sujarwanto.
Sasaran Gaktibplin antara lain melakukan pemeriksaan sikap tampang, pakaian seragam dinas, kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM surat Kendaraan bermotor dinas dan barang inventaris.
Dalam arahannya Kasi Propam AKP Sujarwanto meminta agar anggota melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan menyimpang.
“Apabila anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan maka akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Bontang”, jelas AKP Sujarwanto.
Kasi Propam meminta kepada semua anggota Polri khususnya Jajaran Polres Bontang untuk selalu menjaga nama baik polri dan laksanakan tugas dengan baik, hindari pelanggaran sekecil apapun sehingga Polri makin di cintai masyarakat.
Dalam Gaktibplin tersebut masih ditemukan adanya pelanggaran yaitu tidak ikut apel pagi dan rambut panjang. Terhadap yang melanggar diberikan sanksi tindakan Fisik berupa lari mengelilingi Mako sebanyak 10 kali, pengguntingan rambut yang panjang dan Push Up sebanyak 25 kali.