Sabtu, April 20, 2024
spot_img
BerandaBeritaGelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Tindak 22 Pelanggar

Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Tindak 22 Pelanggar

Bontang – Hari ini 35 Personil gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Bontang telah menindak puluhan pelanggar protokol kesehatan. Penindakan itu dilakukan di lokasi Razia Stationer di Jl. Jendral Sudirman depan Taman bermain Tanjung Laut, Kota Bontang, Kamis (15/10/2020) sore.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini, Tim telah melaksanakan penindakan sebanyak 22 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan Masker,” kata Kasubbag Sarpras yang sekaligus Perwira Pengendali (Padal) Operasi Yustisi AKP I. Nyoman Suyasa.

22 pelanggar di data dan diberikan sanksi teguran secara tertulis dan membaca Teks Pancasila adapula yang menyanyikan lagu kebangsaan dan ada membersihkan sampah di Lokasi Taman Bermain Tanjung Laut Indah.

Selain menggelar Razia, Aparat Gabungan ini tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi protokol kesehatan terutama 3M 1T (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun). Juga melakukan Sosialisasi Perwali Kota Bontang No 21 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 tentang Ketaatan Protokol Kesehatan.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Suyono mengatakan Aparat Gabungan yang tergabung dalam Tiga Pilar Kota Bontang ini menggelar Operasi Yustisi atau Operasi Aman Nusa 2020 dalam rangka Pencegahan Covid 19 di Kota Bontang.

Operasi ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, karena di Kota Bontang setiap hari masih mengalami kenaikan angka Positif Terkonfirmasi Covid-19, lanjut H. Suyono..

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments