Bontang – Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Aparat gabungan di Kecamatan Marang Kayu terdiri dari anggota Polsek Marang kayu bersama anggota Pos Koramil Marang kayu dan Sat Pol PP melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker dalam rangka penegakkan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diwilayah Kec. Marang Kayu Kamis (06 / 5 /2021).
Operasi Yustisi pengawasan, serta penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan dengan menyasar Pasar tradisional Desa Sebuntal , Swalayan , dan tempat tempat keramaian lainnya yang ada di wilayah Kec. Marang Kayu
Demikian disampaikan Kapolsek Marang Kayu , AKP ,Sujarwanto melalui konfirmasi tertulisnya.
Operasi gabungan bersama instansi terkait dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19
Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan PPKM tersebut rutin dilakukan, baik pada waktu pagi hari, siang maupun di malam hari.
“Harapannya, dengan rutin diadakannya operasi Yustisi penerapkan pendisiplinan protokol kesehatan PPKM warga semakin disiplin dalam menerapakan protokol kesehatan terutama memakai masker saat berkatfitas di luar rumah ” terangnya
Selain operasi operasi Yustisi pendisiplinan protokol keseharan , kita bersama intansi terkait juga tidak henti hentinya menyampaikan himbuan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada warga masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19
“Semoga pandemi ini lekas berakhir, dan kita menjadi masyarakat yang lebih sehat dan produktif,” tutup Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwantoo