Selasa, Maret 25, 2025
spot_img
BerandaBeritaGelar Jumat Curhat di TPI Tanjung Limau, Kasat Narkoba Ingatkan bahaya narkoba...

Gelar Jumat Curhat di TPI Tanjung Limau, Kasat Narkoba Ingatkan bahaya narkoba kepada Masyarakat Pesisir

Bontang –  Jumat, 03 Agustus 2025, pukul 08.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertempat di TPI Tanjung Limau. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon, S.H dan Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari S. S.H, serta masyarakat setempat, khususnya para nelayan di sekitar pesisir dan pelabuhan Tanjung Limau.

 

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba, AKP Rihard Nixon, menyampaikan pesan-pesan penting mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah zat yang sangat berbahaya, tidak hanya merusak fisik, tetapi juga dapat menghancurkan mental dan masa depan seseorang. “Mari kita bersama-sama melihat dampaknya apabila narkoba masuk ke dalam kehidupan kita,” kata AKP Rihard Nixon.

 

Pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba ditekankan terutama kepada warga nelayan yang tinggal dan bekerja di sekitar pesisir. Kasat Narkoba menjelaskan bahwa tekanan hidup, keterbatasan ekonomi, dan pola hidup yang penuh tantangan di dunia perikanan sering kali membuat seseorang tergoda untuk mencoba narkoba. “Namun, saya ingin menegaskan kepada Anda semua, bahwa narkoba bukanlah solusi untuk masalah hidup. Sebaliknya, narkoba hanya akan menambah masalah dan memperburuk keadaan,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan ini, juga disampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran narkoba. “Jika kita melihat ada anggota keluarga atau tetangga yang mulai terpengaruh narkoba, mari kita segera memberikan dukungan dan membantu mereka untuk mendapatkan perawatan yang tepat. Jangan biarkan mereka terperosok lebih jauh ke dalam jurang kerusakan yang disebabkan oleh narkoba,” kata AKP Rihard.

 

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari S., juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan janji-janji palsu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mencoba memperkenalkan narkoba di sekitar lingkungan mereka. “Jika Anda menemui atau mendengar adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib atau kepada Bhabinkamtibmas terdekat,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk dukungan, pihak kepolisian juga menyediakan fasilitas untuk rehabilitasi dan konsultasi terkait masalah narkoba. “Kami memberikan hotline Kapolres Bontang yang dapat dihubungi, 0822-5252-8823, baik melalui SMS maupun WhatsApp. karena kami di sini untuk mendukung Anda,” imbuh Kasat Narkoba.

 

Kegiatan Jumat Curhat ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat yang hadir, yang juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai masalah keamanan dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para nelayan, untuk lebih berhati-hati dan menjaga diri dari ancaman narkoba serta mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

 

Humas Polres Bontang

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments