Polresbontang.com – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bontang, Polda Kaltim memberikan teguran kepada pengendara roda dua yang tidak mengancing tali helm saat mengendaraai kendaraan bermotor di Jalan R. Suprapto Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono kepada media ini mengatakan, teguran bagi pelanggar lalu lintas langsung dijalan raya sebagai bentuk pelayanan pihak kepolisian terhadap masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas.
“Sekedar teguran enggak di Tilang, ini bentuk pelayanan sekaligus peringatan kepada masyarakat agar sadar akan aturan tertib berlalulintas demi keselamatan diri sendiri,” kata Suyono, Rabu (20/11/2019).
“Kebersamaan polisi dan masyarakat memang harus terjalin, dalam hal ini untuk mengurangi tingginya angka Kecelakaan lalu lintas di jalan. Semoga ke depannya pengendara semakin sadar pentingnya menggunakan helm yang benar,” katanya.