Bontang – Polsek Marang Kayu Jajaran Polres Bontang kembali menggelar kegiatan operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes), dimasa penerapan PPKM level 2 dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polsek Marang Kayu . Jumat (26/11/2021).
Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Aiptu Norton Tobing , personil polsek Marang Kayu menggelar operasi Yustisai di lokasi Jl. Simpang empat pasar Marang Kayu dengan sasaran pengendara kendaraan serta warga masayarakat yang beraktifitas di sekitar lokasi .
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini anggota Polsek Marang Kayu menghentikan pengendara kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker , kepada masyarakat yang melanggar petugas memberikan teguran secara lisan , dan mengimbau warga masayarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas keluar rumah.
Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan Polsek  Marang Kayu secara rutin dan berkesinambungan akan terus melakukan operasi Yustisi  guna mengingatkan serta mengimbau masyarakat untuk selalu mentati dan menjalankan prokes untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Marang Kayu
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati dan menjalankan prokes 5M didalam segala kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19,” ujar AKP Sujarwanto
Petugas juga mengimbau masyarakat yang ada disekitar Pasar Marang Kayu ini agar tak terlena, tak kendor serta tak mengabaikan prokes 5M. meski tren kasus Covid-19 mulai melandai, jika masyarakat sampai mengabaikan dan tidak menaati prokes 5M, angka kasus tidak menutup kemungkinan akan meningkat kembali .pada kegiatan itu anggota Polsek Marang Kayu juga membagikan masker kepada masyarakat.
Kapolsek Marang Kayu berharap dengan dilaksanakannya operasi Yustisi ini masyarakat semakin paham dan sadar dalam menerapkan prokes sehari hari sehingga penyebaran Covid-19, segera berakhir dan kjita semua dapat beraktifitas dengan normal seperti biasa ” Pungkas Kapolsek
“