Polres Bontang -Upaya pencegahan penyebaran virus Corona terus dilakukan di lingkungan polres Bontang dengan cara melakukan penyemprotan rutin disinfectan
Seperti yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan penyemprotan desinfektan di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas), Sabtu (13/3/2021). Dimana lokasi tersebut merupakan ruang tunggu permohonan SIM ini, yang sering dikunjungi masyarakat.
Kapolres Bontang , AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH mengatakan tiga personel Satlantas Polres Bontang melakukan penyemprotan menyeluruh hingga ke sudut-sudut ruangan, pintu masuk, kursi antrian, lantai hingga ke ruangan uji teori.
“Langkah penyemprotan merupakan upaya Satlantas Polres Bontang untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. Adapun personel yang melaksanakan adalah Aipda Marjono , Bripka Mulyadi dan Briptu Briptu Ricky S ,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan setiap hari, ruang Satpas didatangi masyarakat yang mengajukan permohonan surat ijin megemudi (SIM). Pihaknya memang menerapkan protokol kesehatan sejak di pintu masuk Polres hingga di ruang Satpas.
“Namun alangkah lebih baik, jika kami juga melakukan upaya pencegahan dini dengan penyemprotan desinfektan di dalam ruang Satpas mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, termasuk potensi penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Ia berharap, dari penyemprotan ini potensi penyebaran Covid-19 dapat ditiadakan sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh personel Sat lantas polres Bontang dan juga masyarakat yang mengajukan permohonan SIM.
“Ini demi keselamatan kita bersama. Semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga kita bisa beraktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya. (*)