Bontang – Personel gabungan yang terdiri dari personil polsek Muara Badak bersama anggota Koramil 02 Muara Badak kembali menggelar operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kamis (17/6/2021).
Operasi Yustisi Pendisiplinan protokol tersebut digelar secara Mobile di sepanjang Jl. Simpang 3 Desa Gas Alam Tanjung Limau Kec. Muara Badak dengan sasaran pengguna jalan yang melintas namun tidak patuh terhadap protokol kesehatan atau tidak menggunkan masker. Sejumlah pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas. Mereka didata dan kemudian dikenai sanksi berupa teguran lisan, dan di berikan masker oleh petugas.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK.MH. melalui Kapolsek Muara Badak AKP Poerwo Asmadi mengatakan bahwa operasi yustisi ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang belakangan ini grafiknya mengalami peningkatan. Kita tahu dari berbagai daerah dikabarkan bahwa angka kasus confirm Covid -19 meningkat secara signifikan. Apabila ditelusuri lebih lanjut, hal itu disebabkan oleh menurunya kesadaran masyarakat akan disiplin menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker.
Oleh sebab itu maka kami berupaya untuk mencegahnya dengan mendisiplinkan kembali prokes kepada masyarakat melalui operasi yustisi. Namun demikian, kami tetap menghimbau kepada masyarakat luas untuk tetap patuh terhadap anjuran pemerintah tersebut. Keberhasilan penanganan serta pengendalian Covid-19/pandemi di Indonesia khususnya di wilayah Kec. Muara Badak bergantung pada perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas yang dilakukan. ungkap Kapolsek.