Polres Bontang – Petugas gabungan dari Polsek Marang Kayu Bersama Satpol dan Mahasiswa KKN Widya Gama kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan dalam rangka mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV guna mencegah dan meekan penyebaran ovid-19 dengan sasaran Pasar Sebuntal Kec. Marang kayu , Kamis (05/08/2021).
Pertokoan dan Pasar disasar karena tempat-tempat ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan pelanggaran protokol kesehatan.
Di lokasi petugas gabungan memberikan teguran secara humanis kepada pedagang dan masyarakat pengunjung pasar yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker maupun berkerumun, selanjutnya petugas membagikan masker , selain memberikan teguran petugas juga memberikan himbauan kepada pedagang dan masyarakat pengunjung untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M dengan memakai masker, menjaga jarak , mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah.
Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto mengatakan Operasi Yustisi pengawasan penerapan protokol kesehatan Ini akan terus menerus dilakukan polsek Marang Kayu bersama TNI , Satpol PP dan elemen masyarakat serta mahasiswa sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19, di wilayah Kec. Marang Kayu.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Karena menurutnya, di masa pandemi ini, seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk bekerja sama dalam menghadapinya. mari kita jaga diri , jaga keluarga , dan jaga negara “Ujar Kapolsek AKP Sujarwanto.