Bontang – Dalam rangka mendukung lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 2 Polres Bontang bersama Satpol PP kembali menggelar patroli gabungan KRYD dengan sasaran pasar pasar Tanjung Limau Bontang Kamis 18/11/2021 .
Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Suyono mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM level 2 di wilayah kota Bontang
Dalam giat tersebut, kami mengajak kepada masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Saat ditanya tindakan yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan, Kasi Humas mengungkapkan, pelanggar protokol kesehatan diberikan tindakan berupa himbauan hingga teguran.
Diungkapkan Kasi Humas AKP Suyono pada hari ini kami memberi teguran kepada warga yang tidak mentaati Protokol kesehatan sebanyak 6 Orang.
“Patroli Gabungan ini akan terus dilakukan, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM Berskala Mikro diwilayah kota Bontang ,” Pungkasnya.