BONTANG – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 Polres Bontang bersama TNI, dan Satpol PP kembali melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Penerapan Protokol kesehatan , di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Seperti hari ini Selasa tanggal 27 April 2021 Jam 09.00 Wita , sebanyak 29 Personil gabungan yang di pimpin Ipda Suyud selaku Padal Operasi Aman Nusa II Melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan secara mobile di beberapa titik antara lain Jl. Imam Bonjol , dan tugu selamat datang kota Bontang Jl. Letjen S. Parman Kel. Gunung Telihan Kota Bontang .
Dilokasi petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas bagi yang tidak memakai memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali kota Bontang No 21 Th 2020 .
Dalam operasi Yustisi hari ini petugas gabungan menemukan 15 warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker , mereka yang melanggar protokol kesehatan diberikan tindakan dan sanksi berupa membacakan pernyataan prokes , menghafal teks pancasila , menyanyikan lagu kebangsaan atau kerja sosial menyabu jalan di sekitar lokasi pelanggaran.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus menerus dilakukan sebagai bagain dari upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang ”
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Sirongoringo ,SIK.MH melalui Kasubag Humas AKP H. Suyono mengatakan operasi Yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di kota Bontang