Polresbontang.com – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bontang dan Polsek jajaran, melaksanakan pemasangan Baliho Maklumat dan Stiker Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus corona (Covid-19). Nomor: Mak/2/III/2020, Minggu (22/03/2020) siang.
Adapun lokasi pemasangan Baliho dan Lembaran Maklumat bertempat di Mako Polres Bontang, Polsek Jajaran, Pol Subsektor dan Pos Polisi serta tempat-tempat strategis lainnya seperti Terminal, Pasar, Persimpangan Jalan Protokol dan pelabuhan.
Maksud dan tujuan Kegiatan pemasangan Baliho Maklumat dan stiker tersebut dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona. Dengan harapan penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan keterlibatan masyarakat.
Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan bahwa Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya Maklumat Kapolri, maka kami mengintruksikan kepada seluruh Jajaran Polres Bontang untuk memasang Maklumat Kapolri ditempat strategis yang mudah dibaca oleh Masyarakat serta kepada seluruh Anggota agar ikut mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga Masyarakat.