Bontang – Upaya menekan penyebaran covid 19 terus dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, Pemerintah dan Organisasi Masyarakat. Setiap hari melakukan Patroli Penegakan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ).
Seperti malam ini Camat Bontang Selatan, Waka Polsek Bontang Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kecamatan Bontang Selatan, Staf Kecamatan Bontang Selatan, Lurah Bontang Lestari dan Fkpm Kel. Bontang Lestari menggelar patroli dan memberikan himbauan untuk terus mematuhi prokes.
Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin Camat Bontang Selatan yang dilanjutkan Patroli Penegakan PPKM dengan sasaran Pasar malam di RT 4 Pagung
Kel. Bontang Lestari dan ke Masjid Al- Rahman RT 06 Pagung Kel. Bontang Lestari Kec. Bontang Selatan Kota Bontang.
Patroli Penegakan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) ini sesuai Surat Edaran Nomor : 188.65 / 80 / Dinkes / 2021 tentang upaya menekan penyebaran covid 19 di masa pandemi.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP Suyono menjelaskan dari informasi masyarakat masih banyak warga tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Lanjut Kasubbag Humas, Dan benar saja saat dilakukan penertiban di Pasar malam Rt. 4 Pagung dan di Masjid Al- Rahman RT 06 Pagung masih di dapati penjual, pengunjung dan beberapa warga bahkan anak-anak tidak menggunakan masker serta berkerumun.
“Kepada para pelanggar prokes di lakukan peneguran kemudian di beri masker secara gratis sebagai pencegahan penularan Covid 19”, terang Suyono..
Tidak lupa, Personil juga memberikan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan tidak berkerumun.