Rabu, Maret 26, 2025
spot_img
BerandaBeritaBhabinkamtibmas Bonles Fasilitasi Rapat Mediasi Terkait Batas Tanah Warga di Bontang Lestari,...

Bhabinkamtibmas Bonles Fasilitasi Rapat Mediasi Terkait Batas Tanah Warga di Bontang Lestari, Pembeli dan PT. Indominco Mandiri Sepakati Langkah Selanjutnya

Bontang, 04 Desember 2024 – Pada Rabu, 04 Desember 2024, pukul 14.30 Wita, bertempat di Ruang BPU Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, telah dilaksanakan rapat mediasi terkait sengketa batas tanah antara warga pembeli dari Ibu Nursiah dan PT. Indominco Mandiri.

 

Rapat ini bertujuan untuk mencari penyelesaian atas masalah batas lahan yang kini berada dalam kawasan milik PT. Indominco Mandiri.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pihak terkait, di antaranya Bapak Norhan, Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Bontang Lestari, mewakili Lurah Bontang Lestari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, A. Md., Babinsa Kelurahan Bontang Lestari, Serka Darman., Perwakilan dari PT. Indominco Mandiri, Bapak H. Kamaruddin., Pihak pembeli lahan, Bapak Suprapto, bersama 9 orang lainnya.

 

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa lahan yang bersangkutan awalnya dimiliki oleh Nurdin Hamid dan diwariskan kepada Ibu Nursiah. Lahan tersebut kemudian dijual kepada sekitar 10 orang. Ketika pihak pembeli hendak mengurus surat kepemilikan tanah, mereka mengetahui bahwa lahan tersebut berbatasan langsung dengan wilayah yang sudah menjadi bagian dari PT. Indominco Mandiri. Pihak PT. Indominco Mandiri menyampaikan bahwa lokasi tanah tersebut masuk dalam kawasan yang sudah menjadi milik mereka.

 

Namun, karena Ibu Nursiah tidak dapat hadir dalam rapat mediasi tersebut, pihak pembeli dan PT. Indominco Mandiri hanya dapat menyampaikan pendapat dan harapan agar pertemuan selanjutnya dapat menghadirkan saksi-saksi yang terlibat dalam kesepakatan yang terjadi pada tahun 2006 antara Ibu Nursiah dan PT. Indominco Mandiri.

 

Rapat mediasi ini akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya dengan kehadiran para saksi, untuk memastikan kesepakatan yang sudah dibuat dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

 

Rapat mediasi ini kami lakukan untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Kami berharap agar pertemuan berikutnya dapat menyelesaikan permasalahan batas lahan ini dengan baik, dengan melibatkan semua saksi yang dapat memberikan keterangan yang jelas tentang kesepakatan yang terjadi,” ujar Bripka Syamsiar Fadly.

 

Proses mediasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil, menjaga hubungan baik antar pihak terkait, serta memastikan hak-hak semua pihak tetap terlindungi.

 

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments