Polres Bontang  mengamankan S (48) Warga Bontang Barat,Kalimantan Timur, Jumat (3/3/2023)
Ia digelandang Mako Polres setelah dilaporkan melakukan asusila kepada anak tirinya hingga berkali kali
Kapolres Bontang Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, informasi awalnya ketika sang anak mengeluhkan rasa sakit dan gatal di kemaluannya. Kemudian sang ibu membawanya ke dokter. Barulah kasus itu terungkap.
Merasa keberatan ibu kandung korban langsung melaporkan ke Polres Bontang